Rabu, 28 Desember 2011

Pengertian Pelabuhan


Pelabuhan merupakan tempat pemberhentian kapal setelah melakukan pelayaran, serta sebagai tempat untuk melakukan kegiatan menaik-turunkan penumpang, bongkar-muat barang, pengisian bahan bakar dan air bersih, reparasi, dan lain sebagainya.
Pada masa yang lalu, Pelabuhan adalah suatu tempat di perairan (di muara sungai, teluk atau pantai) yang secara alamiah terlindung dari gempuran gelombang, sehingga kapal-kapal dan perahu-perahu dapat merapat dan membuang jangkar untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang maupun menaik turunkan penumpang dengan aman.
Sejalan dengan kemajuan zaman,
Pelabuhan sebagai sarana dan prasarana angkutan laut tidak lagi di perairan yang terlindungi secara alamiah, tetapi bisa berada di laut terbuka sebagai Pelabuhan Samudra dengan perairan yang luas dan dalam.
Pelabuhan sekarang merupakan :
· Salah satu segmen mata-rantai Transportasi dari kegiatan bisnis yang terlibat dalam proses Transportasi.
Prasarana yang dapat menunjang dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri didaerah belakang pelabuhan ( hinterland ).

Tidak ada komentar: